Upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 12,8 miliar di Pekanbaru, Riau digagalkan polisi. Kurir yang membawa sabu tersebut dikontrol oleh jaringan di Malaysia.
Fachri Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ia mengaku kembali menggunakan narkoba akibat beban hidup. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun menanti.