Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah menelusuri kasus keracunan yang dialami guru di Lowokwaru. Dalam kasus itu ada puluhan guru jadi korban.
Korban Koperasi Guru KPRI Budi Arta tak hanya sulit mencairkan tabungan atau kena kredit fiktif. Ada juga yang agunannya malah diganti agunan milik orang lain.
Pensiunan guru ini harus memendam pilu. Tabungan ratusan juta di koperasi guru KPRI Budi Arta untuk pengobatan suami tak kunjung cair hingga suaminya meninggal.