Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang tuntutan kasus TPPO di PN Stabat, hari ini. Terbit dituntut hukuman 14 tahun penjara.
Majelis Hakim PN Stabat memvonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus TPPO. Berikut profil tiga hakim yang vonis bebas Terbit.
Auditor BPKP Sulsel Arum Sukwan mengungkap ada downline fiktif di balik dugaan korupsi eks Pimca Bulog Parepare Meizarani dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar.