Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (24/9/2024). Mulai dari kericuhan usai laga Persib melawan Persija Jakarta mengakibatkan 8 steward harus dibawa ke rumah sakit, hingga akhir perjalanan trio begal bersenjata tajam asal Sukabumi yang kini meringkuk di bui.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
8 Steward Dibawa ke RS Usai Kericuhan di Si Jalak Harupat
Sebanyak delapan steward atau petugas di stadion sempat dibawa ke RSUD Otto Iskandar Dinata (Otista), Soreang, Kabupaten Bandung, pasca kericuhan di Stadion Si Jalak Harupat pada Senin (23/9/2024). Dari delapan orang tersebut, hingga siang, tujuh sudah dipulangkan dan satu masih menjalani perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul ada satu yang dirawat cedera kepala ringan," ujar Dirut RSUD Otista Soreang Yani Sumpena kepada detikJabar, Selasa (24/9/2024).
"Semuanya ada delapan orang, (rinciannya) tujuh orang sudah pulang karena luka ringan, satu orang masih dirawat cedera kepala ringan," katanya menambahkan.
Saat kejadian, kericuhan ini bermula ketika wasit membunyikan peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan Persib melawan Persija. Dua gol yang dicetak Dimas Drajad dan Ryan Kurnia, setidaknya mengamankan posisi Maung Bandung yang sedang berjuang kembali ke jalur kemenangannya.
Namun ternyata, sedetik kemudian, situasi di stadion nampak tak kondusif lagi. Oknum penonton tak terkendali, dan akhirnya masuk ke lapangan hingga menyasar sejumlah steward yang bertugas dan terjadilah dugaan penganiayaan.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Otista Soreang Irvan Agusta menjelaskan, kedelapan orang tersebut datang dengan waktu yang berbeda. Begitu datang, mereka langsung mendapatkan perawatan di ruang IGD.
"Ada yang masuk setelah Magrib, pukul 18.38 WIB, terus ada yang 20.00 WIB, ada yang jam 23.30 WIB," ungkap Irvan kepada detikJabar.
Irvan menyebutkan, dipastikan mereka adalah steward pada laga Persib Bandung vs Persija Jakarta. "Iya itu catatannya steward. Saat ini yang satu dalam penanganan masih dalam perawatan," ucapnya.
Dia menambahkan, steward yang telah mendapatkan perawatan langsung dipulangkan. Pasalnya mereka hanya mengalami luka-luka ringan.
"Iya semuanya ada delapan orang. Tujuh orang sudah pulang, satu dirawat. Yang dirawat itu cedera kepala ringan dan yang tujuh hanya lecet-lecet, ada yang luka tapi kategori ringan," pungkasnya.
Seorang Pengendara Tewas Usai Adu Banteng Mio Vs Ninja di Sumedang
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya di Dusun Margamulya, Desa/Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (24/9/2024). Satu orang dilaporkan tewas akibat peristiwa kecelakaan ini.
Informasi diperoleh detikJabar, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 07.45 WIB, dan melibatkan dua kendaraan sepeda motor masing-masing jenis Mio dengan nopol Z-4242-AT serta kendaraan sepeda motor jenis ninja dengan nopol F-5361-IK.
Kasi Humas Polres Sumedang Akp Awang menjelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan motor Mio yang dikendarai oleh Yana Suryana tengah melaju dari arah Cirebon menuju Bandung. Saat itu, diduga kendaraan tersebut mendahului beberapa kendaraan yang berada di depannya.
Menurut Awang, di saat yang bersamaan, terdapat kendaraan ninja yang dikendarai oleh Aidi Darmadi datang dari arah yang berlawanan hingga akhirnya kecelakaan adu banteng tersebut tidak bisa dihindarkan.
"Pada saat bersamaan dari arah Bandung menuju Cirebon datang kendaraan sepeda motor Kawasaki Ninja hingga terjadi tabrakan antara kedua kendaraan tersebut," kata Awang saat dikonfirmasi detikJabar.
Akibat peristiwa kecelakaan kali ini, satu orang atas nama Yana warga dari Sumedang meninggal dunia ditempat, sementara Irni Hadyana penumpang dari kendaraan Mio serta Aidi pengendara dari ninja mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke RSUD Umar Wirahadikusumah.
"Sudah dilarikan ke RSUD untuk yang luka, serta kedua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan sudah berhasil dievakuasi," ungkap Awang.
Sementara itu, kejadian kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa ini tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang.
Konser Sheila On 7 Pindah ke Si Jalak Harupat
Teka-teki akan nasib konser Sheila On 7 (SO7) di Bandung akhirnya terjawab. Panitia konser memutuskan untuk memindahkan lokasi konser bertajuk 'Tunggu Aku Di' tersebut.
Konser Sheila On 7 sebelumnya dijadwalkan akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung pada 28 September 2024. Namun kendala teknis membuat konser harus dipindah dari Stadion GBLA.
Panitia kemudian mengumumkan, konser Sheila On 7 akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung di tanggal yang sama.
Communication Head Antara Suara Faisal A mengatakan, pemindahan lokasi konser dilakukan karena kendala teknis terkait kesiapan infrastruktur yang menyebabkan Stadion GBLA belum dapat digunakan.
"Kami telah menjalin koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan ini. Namun, kami menerima kabar terdapat kendala teknis dan kendala infrastruktur yang belum dapat teratasi hingga kini, sehingga menyebabkan stadion GBLA tidak dapat digunakan untuk masyarakat pada tanggal yang sudah dijadwalkan," kata Faisal dalam keterangan resminya, Selasa (24/9/2024).
"Keadaan tersebut membuat kami harus mengambil keputusan sulit ini agar konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' tetap dapat berlabuh di Bandung seperti harapan kita bersama. Ini bukan kabar baik yang fans dan penonton harapkan dan sekali lagi kami memohon maaf," lanjutnya.
Seiring pemindahan lokasi konser, panitia membuka opsi pengembalian dana (refund) 100 persen bagi masyarakat yang telah membeli tiket. Selain refund, panitia juga menyediakan opsi shuttle bus secara gratis dari beberapa titik di Kota Bandung menuju Stadion Si Jalak Harupat.
Faisal juga memastikan, konser band legendaris asal Yogyakarta itu akan tetap terselenggara dengan meriah seperti yang terjadi di kota-kota lain. "Meskipun terjadi perubahan lokasi, kami berkomitmen untuk tetap memberikan pengalaman konser yang sama seperti di kota-kota sebelumnya," tutup Faisal.
Nasib Pilu SDN 026 Bojongloa Bandung yang Harus Direlokasi
SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung kini sedang diterpa masalah. Kegiatan belajar mengajar (KBM) di gedung sekolah yang terletak di Jalan Cibaduyut, nomor 39-43 terancam direlokasi karena polemik sengketa dengan ahli waris.
Dari informasi yang diperoleh detikJabar, Selasa (24/9/2024) ahli waris pemegang surat kepemilikan tanah menang di Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, mereka berhak menguasai tanah yang digunakan sekolah tersebut.
Dari sumber yang didapatkan di lokasi, tanah yang digunakan sekolah itu merupakan wakaf dari tokoh masyarakat di sekitar sekolah itu. Sekolah sempat menyimpan bukti surat wakaf, namun surat tersebut lenyap saat sekolah dilanda banjir besar pada tahun 1992 silam.
Informasi sengketa tanah ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Tantan Santana. Tantan menyebut Pemkot Bandung sudah melakukan upaya hukum, namun kalah di persidangan.
"Itu sudah inkrah, kita berupaya, berusaha dari bagian hukum dan BKAD, sudah inkrah dan PK (Peninjauan Kembali)," kata Tantan saat dikonfirmasi detikJabar.
Disinggung kapan putusan itu keluar, Tantan menyebut sejak tahun 2019. Dari sana Pemkot Bandung melakukan upaya hukum lain, namun tetap kalah meskipun sudah mengajukan PK.
Menyikapi putusan itu, Tantan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan mitigasi dan akan merelokasi siswa SDN 026 Bojongloa ke SDN 200 Leuwipanjang, Kota Bandung. Namun karena proses relokasi membutuhkan waktu, Diskdik Kota Bandung meminta waktu hingga KBM semester 1 ini selesai.
Akibat hal ini, ada sekitar 1.100 siswa SDN 026 Bojongloa yang terkena dampak. Para siswa mesti belajar di bawah bayang-bayang relokasi yang bisa kapan saja dilakukan.
"Dinas Pendidikan adalah user atau pengguna, kami sudah melakukan mitigasi dan antisipasi terkait hal itu, kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami lakukan pemetaan terkait siswa 1.100 pindah ke SDN Lewipanjang yang berjarak 1 KM dari sana dan dibagi 3 shift," jelas Tantan.
"Itu antisipasi jangka pendek dari kami," tambahnya.
Hal tersebut dilakukan Disdik Kota Bandung agar KBM bisa tetap dijalankan tanpa merugikan siswa dan orang tua. "Psikologis orang tua dan siswa tetap dikedepankan," ujarnya
Terkait relokasi, Tantan menyebut jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pihak guru, orang tua, dan siswa. "Sudah, sudah kita lakukan sosialisasi," ucapnya.
Tantan juga meminta waktu hingga semester satu selesai kepada pihak ahli waris. Sebab untuk persiapan infrastruktur dan pemindahan saran-prasarana membutuhkan waktu.
"Kami memohon kepada pemilik lahan atau eksekutor untuk menunda dulu selama kami melakukan proses, kasihan siswanya, apalagi mau pilkada serentak," tuturnya.
"Kami juga telah melakukan kajian dengan UPI, kajian jangka pendek dan jangka panjang, mudah-mudahan bisa segera dilakukan," pungkasnya.
Akhir Pelarian Trio Begal Sadis Bergolok di Sukabumi
Komplotan begal bersenjata tajam jenis golok di Kota Sukabumi kini tak berdaya. Polisi memberikan timah panas ke bagian kaki para pelaku lantaran berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
Diketahui peristiwa pembegalan yang dilakukan oleh tiga orang komplotan begal ini terjadi pada 23 Agustus dan 13 September 2024 lalu. Mereka mencuri sepeda motor sambil menodongkan dan melukai korban menggunakan golok.
Aksi para pelaku ini tepatnya terjadi di Jalan Sudirman, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh dan Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Para pelaku menyasar korban yang mengendarai sepeda motor pada dini hari.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah API alias A (32) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, RH alias IT (31) residivis kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dan DR (29) residivis kasus penyalahgunaan narkoba.
"Adapun modus yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku yaitu dengan secara bersama-sama mengendarai satu unit sepeda motor berboncengan tiga mencari sasaran yang akan dirampas," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, para pelaku pun memepetkan kendaraannya kepada kendaraan motor yang digunakan korban. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam tersebut.
"kemudian memepet dan mendorong korban yang mengendarai sepeda motor sehingga terjatuh, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban kemudian membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban laki-laki inisial DAR (24) mengalami luka lecet di bagian siku sebelah kanan, telapak tangan sebelah kiri dan luka sobek di bagian kaki kanan. Sedangkan korban perempuan inisial EF (29) mengalami luka lecet di bagian kening, lutut, lengan kiri dan kanan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit sepeda motor, kemudian satu buah senjata tajam jenis golok bergagang kayu berukuran 35 centimeter," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka. "Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tutup Rita.
(ral/sud)