Beragam peristiwa terjadi di Jabar Kamis (10/3/2022). Mulai dari terungkapnya motif pembacokan kiai di Indramayu hingga respons Ridwan Kamil soal Kepala IKN.
Pasangan suami istri (pasutri) polisi terdakwa kasus korupsi di Polres Blora Eka Maryati dan Etana Fani Jatmika dituntut masing-masing 6 tahun 6 bulan penjara.
Bupati nonaktif Kuansing Andi Putra menampik disebut menerima suap Rp 500 juta dari PT Adimulia Agrolestari, Sudarso. Dia menyebut, uang itu merupakan pinjaman.
KPK menghadirkan mantan Kepala PPATK Yunus Husein yang juga menjadi ahli perbankan di sidang lanjutan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Pria penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus dituntut 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Hadfana pun mengajukan pledoi dan meminta keringanan.
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21) membacakan pembelaannya di sidang perkara aborsi kandungan Novia Widyasari Rahayu (23). Dia memohon dirinya divonis bebas.