Pemuda Madiun, MAH (21) yang ditetapkan tersangka terkait hacker Bjorka menjual channel Telegram ke admin Bjorka seharga USD 100 atau setara Rp 1,4 juta.
Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, MAH tersangka dalam kasus Bjorka. MAH pun mengakui kesalahannya karena menjual channel Telegramnya ke admin Bjorka.
Tersangka kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH mengakui dirinya bersalah. Sebab dirinya menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka.