Pemuda Madiun tersangka kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), mengaku menjual channel Telegram miliknya pribadi @Bjorkanism ke admin Bjorka. MAH menjual channel Telegram ke admin Bjorka seharga 100 dolar Bitcoin.
"Dibeli seharga 100 Dolar," kata MAH kepada detikJatim, Sabtu (17/9/2022).
"Harga 100 Dolar dalam bentuk Bitcoin bukan Rupiah, baru bisa saya cairkan ke Rupiah sekitar Rp 1,4 juta," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MAH mengaku motif menjual channel Telegram itu ingin membantu orang tua untuk membayar utang.
"Karena ekonomi. Ingin membantu orang tua terhimpit ekonomi. Itu saja alasannya," jelas MAH.
Selain itu, uang hasil penjualan channel Telegram juga digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor. Sebab gajinya sebagai pelayan kios es hanya Rp 740 ribu per bulan.
"Selain membantu orang tua juga untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800 ribu. Gaji kerja jual es hanya Rp 740 ribu," ungkapnya.
Sementara itu, ibu MAH, Suprihatin, membenarkan keluarganya terhimpit masalah ekonomi.
"Terhimpit ekonomi yang jelas," terangnya.
MAH sudah tiga tahun bekerja sebagai pelayan kios es di Pasar Pintu, Kecamatan Dagangan. Ia bisa membeli ponsel setelah menabung sekitar setahun.
"Kerja hampir tiga tahun dan menabung setahun baru beli ponsel yang dibeli seseorang itu," terangnya.
Data yang dihimpun detkJatim, MAH merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka
Sebelumnya, pemuda Madiun tersangka kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), mengaku menjual channel Telegram miliknya pribadi @Bjorkanism ke admin Bjorka.
"Ya. Saya memang salah," ujar MAH kepada detikJatim di rumahnya, Sabtu (17/9).
Warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, itu mengaku menjual akun Telegramnya sekitar sepekan sebelum dia ditangkap polisi.
"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channel saya dibeli oleh Bjorka," ungkapnya.
Jadi Tersangka
Dilansir detikNews, setelah melakukan pemeriksaan hampir 2x24 jam sejak Rabu (14/9), Mabes Polri ternyata menetapkan MAH sebagai tersangka. Pemuda Madiun itu diduga membantu hacker Bjorka.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9) seperti dilansir detikNews.
MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.
Adapun sejumlah barang bukti dalam kasus ini pun telah disita.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.
Ade juga mengungkap motif dari MAH. MAH disebut membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)