Pemuda Madiun tersangka kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), mengaku menjual channel Telegram miliknya pribadi @Bjorkanism ke admin Bjorka. Begini penuturannya.
"Ya. Saya memang salah," ujar MAH kepada detikJatim di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).
Warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, itu mengaku menjual akun Telegramnya sekitar sepekan sebelum dia ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channel saya dibeli oleh Bjorka," ungkapnya.
Jadi Tersangka
Dilansir detikNews, setelah melakukan pemeriksaan hampir 2x24 jam sejak Rabu (14/9), Mabes Polri ternyata menetapkan MAH sebagai tersangka. Pemuda Madiun itu diduga membantu hacker Bjorka.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9) seperti dilansir detikNews.
MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.
Adapun sejumlah barang bukti dalam kasus ini pun telah disita.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.
Ade juga mengungkap motif dari MAH. MAH disebut membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya.
(rih/rih)