Pemuda Madiun Ngaku Salah Jual Channel Telegram ke Bjorka

Jawa Timur

Pemuda Madiun Ngaku Salah Jual Channel Telegram ke Bjorka

Tim detikJatim - detikSumut
Sabtu, 17 Sep 2022 13:30 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) merupakan pemuda Madiun tersangka kasus Bjorka. Ia sempat menghilang pada Jumat (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) merupakan pemuda Madiun tersangka kasus Bjorka. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan hacker Bjorka. MAH pun mengakui kesalahannya karena menjual channel Telegramnya ke admin Bjorka.

"Dibeli seharga 100 Dolar," kata MAH dikutip dari detikJatim, Sabtu (17/9/2022).

Dia menjelaskan, pembayaran jual beli channel Telegram itu digunakan menggunakan Bitkoin senilai 100 Dolar AS. Hasil penjualan itu pun sudah dicairkannya dalam bentuk Rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga 100 dolar dalam bentuk Bitcoin bukan Rupiah, baru bisa saya cairkan ke Rupiah sekitar Rp 1,4 juta," ungkapnya.

Sebelumnya, MAH mengakui dirinya bersalah. Warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan itu mengaku telah menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka.

ADVERTISEMENT

"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka,' ungkapnya.

MAH mengaku, akun Telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama @Bjorkanism. Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads