Seorang oknum imam masjid di Garut melakukan aksi sodomi terhadap sejumlah anak laki-laki di bawah umur. Sejauh ini, korban yang melapor mencapai 13 orang.
Terdakwa Fajar, mantan Kapolres Ngada, menjalani sidang perdana atas dakwaan kekerasan seksual terhadap tiga anak. Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum.