Polisi menangkap 11 nelayan di Labuan Bajo karena menangkap ikan ilegal dengan kompresor. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar.
Bukannya liburan di Bali, 2 turis Polandia malah kepergok bekerja sebagai pemandu wisata bagi turis lainnya. Akibatnya, keduanya diciduk oleh petugas Imigrasi.
Dua penjaga warmindo di Ngaglik, Sleman, menjadi korban perampokan oleh pria inisial M (28) warga Mlati. Korban disabet celurit sebelum barangnya dirampas.