Pemerintah mengkaji ulang syarat penghasilan maksimal MBR untuk mendapat rumah subsidi. Kebijakan baru menetapkan batas baru sampai Rp 13 juta di Jabodetabek.
1,71 juta rumah tangga di Ibu Kota belum punya rumah layak huni. Akses warga DKI Jakarta terhadap hunian layak selama lima tahun terakhir tergolong rendah.
Masyarakat berpenghasilan rendah di sektor kesehatan akan mendapat akses ke rumah subsidi. Kementerian PKP akan sediakan 30 ribu rumah untuk tenaga kesehatan.