Prajurit TNI menjaga ketat rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, yang berada di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan. Menanggapi hal itu, Pusat Penerangan (Puspen) TNI menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan dari institusi kejaksaan.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis (9/7/2026) melansir detikNews.
Muhammad Nas menegaskan pengamanan tersebut tidak memiliki kaitan dengan isu lain yang tengah berkembang, termasuk penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7). Menurutnya, proses tersebut merupakan ranah kepolisian dan bukan menjadi kewenangan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7) malam, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah tampak dijaga ketat oleh personel TNI. Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pengamanan di kediaman Jampidsus yang berada di Jakarta Selatan tersebut.
