detikSumbagsel
2 Kurir 33 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup
Dua terdakwa Abdul Rosyid dan Madin menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Palembang. Kurir 33 kg sabu tersebut divonis penjara selama seumur hidup.
Selasa, 16 Jul 2024 20:40 WIB