detikSulsel
Eks Honorer UIN Makassar Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Sindikat Uang Palsu
            Mantan honorer UIN Alauddin, Mubin Nasir, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena mengedarkan uang palsu.         
         
            Rabu, 27 Agu 2025 14:14 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            