detikSumbagsel
Dituntut 3 Tahun Penjara Karena Miliki Senpira, Ade Minta Diringankan
JPU Kejari Palembang menuntut terdakwa Ade Oyang Juniko dengan pidana penjara selama 3 tahun karena kepemilikan senpira.
Jumat, 14 Feb 2025 20:30 WIB