Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menanggapi soal putusan MK yang menolak uji materi syarat pendidikan sarjana atau strata 1 (S1) bagi capres-cawapres.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengapresiasi putusan MK menolak gugatan UU Pemilu agar syarat capres-cawapres berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menilai putusan MK menolak gugatan syarat capres-cawapres berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1 sudah tepat.
MK menolak gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu yang intinya meminta agar calon Presiden dan Wakil Presiden berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1.
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkap ada narasi ingin mengasingkan kliennya buntut isu ijazah palsu. Narasi itu berbau politis.