Kasus skincare mengandung bahan merkuri di Makassar, memasuki babak baru. Tiga owner atau pemilik skincare tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Piala Soeratin U-13 2024 sudah mulai bergulir di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya digelar di Stadion S. Mengga, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa menuntut tiga tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung merkuri segera ditahan pihak kepolisian.
Sebanyak 88 kilo dan 2.058 butir ekstasi dimusnahkan Kejari Sidoarjo. Barang bukti itu merupakan tangkapan dari pengedar narkoba jaringan internasional.
BBPOM Makassar dan Polda Sulsel akan menarik 6 produk skincare bermerkuri dari pasaran. Namun owner atau pemilik diminta proaktif menarik produknya lebih dulu.