Polrestabes Semarang menanggapi video viral dugaan penghadangan saksi anak dalam sidang Aipda Robig. Pria dalam video bukan polisi, melainkan staf kuasa hukum.
Pimpinan ponpes Muhammad Tazqiran ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara. Kuasa hukum anggap putusan tidak adil dan tidak berdasarkan fakta persidangan.