detikNews
Vonis Ringan Galumbang di Kasus BTS: Tuntutan 15 Tahun, Diketok 6 Tahun
Galumbang Menak divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kamis, 09 Nov 2023 17:48 WIB