Mantan Menteri Pertanian SYL dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas dugaan pemerasan senilai Rp 44,6 miliar terhadap anak buahnya.
Dusun Cililitan, Desa Karanganyar, Kecamatan Cijeungjing, merupakan daerah penghasil buah duku terbesar di Kabupaten Ciamis. Warga Cililitan tengah panen raya.