KPK menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hingga kini, penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di kediaman anak buah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu.
Pantauan detikSulsel di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 19.00 Wita, aparat kepolisian bersenjata lengkap menjaga rumah bercat putih itu. Di depan rumah Muhammad Hatta, terparkir 2 mobil hitam terparkir dalam kondisi menyala.
Ada juga mobil dobel kabin bertuliskan Polda Sulsel. Sementara dari luar rumah sempat terlihat penyidik memakai rompi KPK mondar-mandir melakukan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 19.40 Wita, dua orang penyidik KPK tampak memasang papan di tembok. Papan di tembok itu bertuliskan bahwa tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan rumah milik Muhammad Hatta tersebut. Dia mengatakan penggeledahan masih berlangsung.
"Betul ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di rumah Muhammad Hatta). Di sebuah rumah di Jalan bumi harapan Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (19/5/2024).
Sebelumnya diberitakan, KPK menyita rumah SYL dengan nilai aset Rp 4,5 di Kota Makassar, Kamis (16/5). Sumber uang disebut dari tersangka mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga orang kepercayaan SYL.
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Pada hari yang sama, penyidik KPK kemudian menggeledah rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A Makassar pada Kamis (16/5). KPK membawa 2 koper berukuran besar setelah melakukan penggeledahan selama 5 jam.
Baca juga: 5 Jam KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar |
Kuasa hukum keluarga SYL, Muhammad Nasir turun menyaksikan penggeledahan itu. Namun dia pun tidak mengetahui dokumen atau barang yang disita penyidik.
"Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ," imbuh Nasir.
(sar/sar)