Kasus Peras Anak Buah, SYL Dituntut 12 Tahun Bui-Denda Rp 500 Juta

Video News

Kasus Peras Anak Buah, SYL Dituntut 12 Tahun Bui-Denda Rp 500 Juta

Tim 20detik - detikSumut
Sabtu, 29 Jun 2024 04:00 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam kasus korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian. SYL juga dituntut membayar uang pengganti Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu. (afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads