Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan terhadap, mahasiswi, dosen dan staf kampus.
Satgas PPKS Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo meluruskan 12 korban pelecehan rektor Amir Halid terdiri dari mahasiswi, dosen, hingga staf kampus.
Kuasa hukum korban RZ dan DF, Amanda Mantovani, mengatakan korban sempat diintimidasi mengenai kasus tersebut. Simak informasi selengkapnya di berita ini.
"Sekarang kondisi kedua klien saya atau korban kondisinya belum stabil. Mereka masih mungkin setiap hari masih merasa waswas di hatinya mereka," kata Amanda.