Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus pemerkosaan bocah SMP oleh dua remaja pria di Sukabumi. Korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial (medsos).
Dua ABG bersahabat di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, N (14) dan K (14) menjadi korban pemerkosaan. Kedua pelaku pemerkosaan ditangkap.
Pemuda berinisial SR (23) diringkus polisi usai diduga mencuri motor di Jakbar. Pelaku menjual motor korban dan uang hasil kejahatan dipakai membeli sabu.
Korban pemerkosaan di Pulau Merah Banyuwangi terhimpit situasi. Keluarganya menyetujui tawaran keluarga pelaku yang minta damai dengan iming-iming dinikahi.