Jatim Sepekan: Pembunuhan Wanita Baju Pink-OTT Trio Hakim Ronald Tannur

Jatim Sepekan: Pembunuhan Wanita Baju Pink-OTT Trio Hakim Ronald Tannur

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Minggu, 27 Okt 2024 19:30 WIB
Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Erintuah Damanik (tengah), Mangapul (kiri), dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/HO-Penkum Kejati Jatim/sgd/tom.
3 Hakim PN Surabaya terkena OTT Kejagung (Foto: ANTARA FOTO/Penkum Kejati Jatim)
Surabaya -

Dalam sepekan, beberapa berita di Jawa Timur menyedot pembaca nasional. Khususnya pembaca setia di Jawa Timur.

Salah satunya, pembunuh wanita berbaju pink yang dibuang di Pacet Mojokerto tertangkap. Yang tak kalah menggemparkan yakni 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya vonis bebas Greogorius Ronald Tannur karena membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti terjaring OTT Kejagung.

Selain itu pelaku pembunuhan pria di Nganjuk jelang akad nikah menyerahkan diri dan suara tembakan peringatan untuk pelaku curanmor mengagetkan pengguna jalan di Raya Darmo Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut Detail Rincian Beritanya:

1. Kejamnya Selingkuhan Pembunuh Wanita Baju Pink Dibuang di Pacet

Dedi Abdullah (36) asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk polisi. Pasalnya, Dedi merupakan pembunuh wanita berkemeja pink yang dibuang di Pacet, Mojokerto. Dari pengakuan Dedi, dirinya merupakan teman tapi mesra korban, Anyk Mariyanni (37).

Dedi dan Anyk mulai berkomunikasi melalui TikTok sejak Maret 2024, 6 bulan sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi. Kepada Anyk, Dedi mencitrakan diri sebagai bos bawang merah yang sangat sukses.

ADVERTISEMENT

Sebenarnya, pria asal Desa Sisalam, Wanasari, Brebes, Jateng itu bukan kenalan baru bagi Anyk. Dedi Abdullah (36) adalah mantan pacar teman sesama SPG Anyk. Tapi rayuan maut Dedi membuat hatinya luluh.

Dedi yang mengesankan dirinya orang kaya raya mengobral janji yang sangat manis. Dia janji membelikan Anyk ponsel iPhone 15 Promax dan memberikan uang Rp 2 miliar untuk membangun kos-kosan di Kediri.

Perempuan warga Desa Besuk, Gurah, Kediri itu pada akhirnya mau berpacaran dengan Dedi. Padahal Anyk masih istri sah Suherman, karyawan pengeboran minyak di Batam, yang sebenarnya telah membuatnya mapan.

"Kondisi ekonomi korban mapan, punya rumah, ada warungnya, belanja dari suami Rp 20 juta/bulan," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron Makmun, Kamis (24/10).

Apa yang tidak diketahui oleh mendiang Anyk adalah fakta bahwa Dedi sebenarnya merupakan seorang duda pengangguran beranak 2. Dia bahkan tinggal di sebuah rumah kos di Tulungagung.

Ibu 3 anak yang telah terpedaya rayuan maut itu sudah 3 kali bertemu dengan sang juragan bawang merah gadungan. Tapi selama beberapa waktu berpacaran janji manis yang disampaikan Dedi tak kunjung diberikan.

Puncaknya terjadi Kamis 12 September 2024. Hari itu Dedi dan Anyk janjian bertemu di SPBU Kediri sekitar pukul 21.00 WIB. Dedi mengajaknya jalan ke Jombang naik mobil Suzuki Baleno warna abu-abu milik Anyk.

Pada momen itulah Anyk kembali menagih uang Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Dedi. Tapi pria itu terus berupaya ngeles hingga terjadi adu mulut di dalam mobil tersebut.

"Korban menanyakan uang Rp 2 miliar ke pelaku, ternyata tidak ada. Akhirnya cekcok. Namun, pelaku memang merencakan menguasai barang korban," terang Sukron.

Malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, Dedi yang berada di balik kemudi menepikan mobil di Jalan Raya Tambakberas, Desa Tambakrejo, Jombang. Dia mengeksekusi Anyk di mobilnya sendiri.

Dedi meninju wajah Anyk dengan bengis. Dia mengambil bantal untuk membekap wajah Anyk lalu mencekik lehernya dengan kedua tangan hingga perempuan itu mati lemas.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya Dedi berniat membuang mayat Anyk di Bojonegoro. Tapi dia urungkan niat itu karena bensin mobil Baleno itu menipis. Dedi pun sempat menepikan mobil itu di wilayah Ngimbang, Lamongan.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur OTT Kejagung

Tiga hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur diciduk Kejagung atas dugaan suap. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur merilis foto-foto trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, pembunuh Dini Sera Afrianti.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyatakan bahwa penahanan ketiga hakim tersebut masih menunggu petunjuk dari Kejagung. Namun dia memastikan bahwa ruang tahanan untuk ketiganya tersedia.

"Menunggu petunjuk Kejagung. Yang jelas kami sudah mempersiapkan ruangan ada kapasitas 90 orang. Sudah ada tahanan 43 orang. Jadi masih luas tempatnya," kata Mia Kamis (24/10/2024).

Mia memaparkan akan ada Standard Operating Procedure (SOP) yang diterapkan bila ketiga hakim tersebut ditahan di Kejati Jatim. Sesuai dengan SOP itu ketiganya harus lebih dulu masuk ruang isolasi.

"Syarat SOP kami ketika ditahan harus masuk ruang isolasi, tentu nanti kami lihat kalau perintah dari Jampidsus ditahan di sini kami sudah siap. Tapi kami menunggu perintah karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Bambang Kustopo memastikan jadwal sidang di PN Surabaya berjalan normal meski 3 hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur diciduk Kejagung atas dugaan suap. Pengganti 3 hakim itu dalam sidang yang berjalan di PN Surabaya sudah disiapkan.

Bambang memastikan Ketua atau Wakil Ketua PN Surabaya bisa langsung menunjuk siapa pengganti ketiga hakim itu untuk melanjutkan proses persidangan kasus yang sedang ditangani. Dia juga memastikan pihaknya tidak akan mempengaruhi hal itu.

"Pak Kepala PN, Pak Wakil PN bisa menunjuk siapa yang akan menggantikan (trio hakim). Tidak berpengaruh pasca penangkapan 3 hakim itu," kata Bambang saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (25/10/2024).

Bambang menegaskan kembali bahwa Pengadilan Tinggi tidak akan mengintervensi atau menghalangi rangkaian proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur tersebut.

Sebelum penangkapan 3 hakim tersebut, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi memuji hakim-hakim tersebut lantaran rekam jejaknya saat berkarier. Namun Dadi harus menelan kembali ludahnya. Pasalnya, hakim Erintuah Damanik yang dipuja-pujinya setelah memvonis bebas Greorius Ronald Tannur kini tertangkap OTT kasus suap.

Pujian yang dilontarkan Dadi berawal saat ramai kecaman dan demo di PN Surabaya terhadap hakim Erintuah Damanik. Namun Dadi malah membelanya hakim Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.

Saat itu, Dadi memuji Damanik sebagai hakim bagus karena memvonis mati Zuraida, terdakwa pembunuh suaminya, Jamaluddin yang menjabat hakim PN Medan.

Sedangkan Heru Hanndyo, lanjut Dadi, merupakan sosok hakim yang punya ilmu scientific evidence. Hal ini lah yang menjadi pertimbangan pihaknya untuk menangani kasus Ronald.

"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu leting saya," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya saat itu.

"Lalu, Heru itu hakim yang punya ilmu scientific evidence dan dia paham tentang CCTV dan sebagainya, makanya dia ditunjuk (menangani kasus ini) oleh Ketua PN Surabaya yang lama," terang Dadi.

"Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis," kata Dadi.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Pelaku Pembunuhan Pria di Nganjuk Jelang Ijab Kabul Ditangkap

Pelaku pembunuhan Sujud (55) pria asal Tuban, menjelang ijab kabul di Nganjuk menyerahkan diri. Pelaku yakni Sutrisno (42) warga Desa Ngringin, Lengkong, Nganjuk, menyerahkan diri diantar keluarganya.

Kepada polisi Sutrisno mengaku sakit hati dan cemburu. Karena Sujud ingin menikahi mantan pacarnya. Karena hal ini, tersangka lantas membacoknya saat hendak acara ijab kabul.

"Motif sakit hati dan cemburu jadi penyebab pembunuhan yang dilakukan oleh ST," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro kepada wartawan Selasa (22/10/2024).

Pelaku tega menghabisi nyawa Sujud, kata Siswantoro, karena pernah menjalin asmara dengan Heni. Namun cintanya kandas karena Heni akan dinikahi Sutrisno.

"Jadi pelaku pernah menjalin asmara dengan H (Heni), calon istri SJ (Sujud) yang akan dinikahi," papar Siswantoro.

Siswantoro, menambahkan tersangka ditangkap setelah pihak keluarganya langsung mengantar dan menyerahkan ke Polres Nganjuk. Pelaku diantar keluarga pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelaku menyerahkan diri diantar oleh keluarga," tandas Siswantoro.

Warga Desa Ketandan, Lengkong, Nganjuk, digemparkan dengan tewasnya seorang pria asal Tuban. Korban bernama Sujud (55), tewas dengan luka bacok menjelang acara ijab kabul.

Insiden berdarah ini terjadi menjelang ijab kabul korban dengan mempelai wanita Heni (35). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/10/2024) petang sekitar pukul 17.00 WIB.


Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Bekuk DPO Pelaku Curanmor Dibekuk di Jalan Darmo Diwarnai Suara Tembakan

Penangkapan pelaku curanmor di Jalan Raya Darmo menghebohkan pengguna jalan. Sebab peristiwa itu diwarnai suara tembakan dan upaya kabur hingga mobil Calya putih yang dikuasai pelaku menabrak mobil pengendara lain.

Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Jasmine, peristiwa itu terjadi di depan Taman Bungkul pada pukul 11.50 WIB diawali suara tembakan yang sempat dikira petasan.

Selanjutnya, mobil Toyota Calya putih yang dibawa kabur pelaku tiba-tiba mundur menabrak pengendara motor hingga terseret beberapa meter hingga akhirnya berhenti setelah mobil itu menabrak mobil Jasmine.

Mobil itu kemudian berusaha kabur dan menerobos lampu merah hingga menabrak kendaraan lain sebelum akhirnya dihentikan oleh sejumlah pengendara motor dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Saat itulah datang petugas polisi yang menaiki sepeda motor menembakkan pistol ke udara. Pelaku curanmor itu akhirnya diborgol dan diamankan menaiki motor tersebut.

Kapolsek Rungkut AKP Grandika Indera Waspada membenarkan anggotanya melakukan penangkapan DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Iya betul, tadi anggota kami menangkap di Jalan Darmo pelaku curanmor. TKP-nya di Rungkut tadi kita tangkep di daerah darmo situ," kata Grandika kepada detikJatim, Jumat (25/10/2024).

Dia menjelaskan sebelum pengejaran pelaku curanmor di Jalan Raya Darmo polisi telah melakukan penyelidikan dan melakukan profiling terhadap pelaku curanmor.

"Awalnya kami melakukan penyelidikan dan mengetahui orangnya (pelaku) dari Bangkalan, kemudian kami memang sudah pantau-pantau. Nah ternyata muncul di darmo dan ditangkap di sana," ujarnya.

Grandika membenarkan pelaku curanmor itu sempat melarikan diri dari kejaran petugas dan juga sempat menabrak anggota dan pengguna jalan lain.

"Ada mobil masyarakat yang juga kena tabrak. Anggota juga sampai berdarah-darah. Tadi sempat terjatuh juga," jelas Grandika.

Polisi akan melakukan pendalaman terkait pengguna jalan lain yang menjadi korban penabrakan oleh pelaku melarikan diri saat dikejar petugas.

"Nanti kami dalami dulu. Yang penting kita proses dulu (pelaku). Yang jadi korban tabrak ini nanti kami koordinasikan, masuk laka atau apa, nanti bisa kita arahkan ditangani polres atau polsek," ujar Grandika.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Halaman 2 dari 4
(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads