Moomen Pria inisial MZ (22) dan perempuan inisial EK (33) digerebek saat ngamar berdua pada salah satu hotel di Kabupaten Polman, Sulbar terekam kamera.
Perempuan inisial EK (33) dan pria selingkuhannya MZ (22) ditetapkan tersangka kasus perzinahan usai digerebek saat ngamar bareng dalam hotel di Polman, Sulbar.
Wanita muda inisial MZ (22) dan pria berinisial EK (33) di Polman digerebek ngamar bareng dalam hotel. Keberadaan keduanya terungkap atas laporan suami dari EK.
Pertengkaran di rumah tangga bisa disulut gegara hal sepele seperti rasa masakan. Seperti pria ini yang menyesal menikahi istrinya gegara telur keasinan.