Motif Suami Aniaya Istri hingga Tewas karena Korban Berstatus Istri Kedua

Motif Suami Aniaya Istri hingga Tewas karena Korban Berstatus Istri Kedua

Riani Rahayu - detikSulsel
Jumat, 19 Apr 2024 21:00 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Foto: Dok. iStock
Kubu Raya -

Polisi mengungkap motif sementara pria bernama Andi (25) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), tega menganiaya istrinya, LD hingga tewas. Pelaku nekat melakukan itu karena status korban yang hanya istri kedua.

"(Dianiaya) iya alasannya karena korban adalah istri kedua, memang pelaku sering melakukan KDRT," ujar Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah kepada detikcom, Jumat (18/4/2024).

Selain karena status korban, Ade mengatakan pelaku naik pitam setelah korban menyebut dirinya lebih tua dari pelaku. Sehingga pelaku melayangkan pukulan bertubi-tubi kepada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku bilang agar korban tidak membuat malu dirinya, tetapi dijawab oleh korban agar tidak mengajari korban karena usia korban lebih tua, akhirnya pelaku marah," jelasnya.

Ditanya soal dugaan lain terjadinya penganiayaan, Ade belum bisa membeberkan lebih jauh. Sebab pihaknya memang baru mengamankan pelaku dan masih dalam proses interogasi.

ADVERTISEMENT

"(Dugaan perselingkuhan) nah ini yang belum bisa kami pastikan, sementara masih didalami karena pelaku memang baru diamankan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Andi ditangkap tak lama usai tega menganiaya istrinya hingga tewas. Korban meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan dan akan melakukan visum untuk melengkapi laporan ke polisi.

"Jadi korban sempat melapor ke polisi bersama keluarganya pada 16 April, lalu karena kondisinya tidak sehat kami minta agar korban dirawat dulu sekalian melakukan visum, tetapi malamnya dinyatakan meninggal dunia," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo kepada detikcom, Jumat (19/4).

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sebelumnya terjadi di rumah ibu pelaku di Dusun Parit Madura, Kecamatan Sungai Raya pada Rabu (10/4). Saat itu korban tiba-tiba berjalan ke luar rumah tanpa izin pelaku.

"Korban ini keluar dari rumah pelaku dan tidak izin, lalu pelaku mengejar dengan menggunakan sepeda motor, saat ditanya mau ke mana korban tak menjawab. Saat ditahan lagi oleh pelaku, korban menjawab agar pelaku tak perlu mengajarinya," jelasnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads