Mantan dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana alias PAA divonis dua tahun penjara karena hendak memerkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
Mahasiswa berinisial AM (20) di Banggai, Sulawesi Tengah diamankan polisi karena diduga melecehkan rekannya, mahasiswi berinisial SB (19) di kamar kos.
Sekuriti kampus di Makassar ditangkap polisi akibat melakukan pelecehan seksual memegang payudara mahasiswi. Pelaku juga menikam rekan korban dengan badik.
Kepolisian menyebutkan bahwa dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Buleleng mengunjungi korban baru satu kali di kosnya.