Karier Brigadir David Temaluru sebagai polisi berakhir. Dia dipecat sebagai anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebanyak 32 anggota polisi di Sulteng disanksi PTDH. Mereka diberhentikan karena terlibat kasus narkoba hingga tidak menjalankan tugas kedinasan atau desersi.