Oknum polisi berinisial RG di Kota Gorontalo diduga menipu warga Rp 14 juta modus menjaminkan mobil rental, ternyata pernah terjerat kasus asusila. RG kini terancam disanksi etik, namun keberadaannya belum diketahui.
"RG diproses kode etik karena telah melakukan tindakan asusila dan mendapatkan putusan pengadilan selama 5 tahun 4 bulan sejak tanggal 7 Mei 2020 dan pada 2 September 2022 RG mendapat pembebasan bersyarat," ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana kepada detikcom, Selasa (23/4/2024).
Ade menyebut RG sudah dua kali dipanggil menjalani sidang kode etik. Namun RG mangkir dari panggilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RG, saat ini sedang menjalani sidang kode etik, di mana sudah 2 kali sidang dan sidang ketiga untuk pembacaan tuntutan dan pembacaan putusan yang bersangkutan tidak hadir sehingga Polresta Gorontalo Kota kembali mengagendakan jadwal sidangnya," tuturnya.
Ade mengakui jika RG merupakan personel Polresta Gorontalo Kota. Namun dia sendiri tidak mengetahui keberadaan RG saat ini.
"Benar, jika RG ini merupakan personel Polresta Gorontalo Kota, pangkat bintara. Saat ini tidak ada yang tahu keberadaan dia," ujar Ade.
Diberitakan sebelumnya, RG di Kota Gorontalo dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo usai diduga menipu warga Rp 14 juta dengan modus menjaminkan mobil kepada korban. Usut punya usut, mobil yang menjadi jaminan ternyata kendaraan rental.
"Saya warga yang kena tipu, ditipu komandan (polisi). Dia pinjam uang Rp 14 juta, sampai sekarang belum dikembalikan sudah 2 bulan," ujar korban bernama Rizki Mohi, Selasa (23/4).
Penipuan tersebut terjadi di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo pada Jumat (16/2) sekitar pukul 11.00 Wita. Rizki menjelaskan mulanya didatangi RG di rumahnya dengan mengendarai mobil dan mengenakan seragam polisi.
"Dia (RG) sudah perlu uang mau bayar akan utang, uang dia mau pinjam itu Rp 14 juta. Kemudian komandan sendiri menawarkan jaminan mobil ini dititip sama saya. Katanya mobil istri dia bilang begitu, maka saya kasih pinjam ini uang," ujarnya.
(sar/asm)