detikBali
Terdakwa Kasus Nikah Sehari di Jembrana Dituntut 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pernikahan sehari di Jembrana berinisial KAP dituntut hukuman penjara tiga tahun di PN Negara.
Selasa, 18 Apr 2023 17:19 WIB