Bawaslu Pati memeriksa lima kades karena diduga melanggar UU Pilkada. Mereka diduga ikut kampanye hingga menggunakan fasilitas pemerintah untuk berkampanye.
"Dampak dari kemarau atau kekeringan sungai ini yang menyebabkan tanah tersebut terjadi keretakan akhirnya bangunan di atasnya bergeser...," jelas Kades.