Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Penyesuaian ini pun disambut baik oleh wirausahawan sekaligus Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa, Saiful Arifin.
Dalam keterangan resmi Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah, termasuk camat dan kepala desa, telah menerima dan memahami kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 ini.
"Tidak ada dinamika. Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Kepala desa juga sudah koordinasi dengan perangkat, semuanya sudah disosialisasikan," ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan menemukan data pajak yang terlihat naik sangat tinggi melalui tautan daring (link) pembayaran. Oleh karena itu ada data sebelumnya yang belum diperbarui sepenuhnya.
"Itu memang sudah terlanjur seperti itu, dan sekarang sedang proses cetak ulang yang direvisi. Tetapi yang akurat adalah kebijakan yang sekarang. Semuanya 250 persen (penyesuaian PBB), kecuali yang sudah ada penyesuaian sebelumnya karena transaksi jual beli," terang Sudewo.
Dia mengatakan hasil penyesuaian PBB ini akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Pati. Menurutnya pembangunan di Pati bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun 2025.
"Pembangunan itu terus-menerus, 2026 dan seterusnya. Uang dari pusat tidak cukup. Yang membangun Kabupaten Pati adalah orang Pati sendiri. Pemerintah pusat hanya membantu. Kalau kita sendiri tidak ikut berpartisipasi, berarti kita tidak bertanggung jawab pada pembangunan daerah kita sendiri," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Wirausahawan Saiful Arifin menyambut baik adanya kebijakan penyesuaian PBB-P2 oleh pemerintah Kabupaten Pati. Menurutnya penyesuaian ini masih terbilang normal.
"Jadi mengenai PBB di Pati ini mesti kita sikapi dengan baik tentunya dan menurut saya secara pribadi bahwa ini tahap yang masih normal," kata Safin kepada wartawan di Pati.
Menurutnya penyesuaian ini telah sesuai dengan aturan perda nomor 1 tahun 2024. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan daerah yang semula Rp 29 miliar menjadi Rp 65 miliar dari sektor PBB-P2.
"Ini tidak sampai 200 persen hanya 100 persen sekian," ungkap dia.
Oleh karena itu, Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa dan kelompok usaha Safin Grup ini mengajak wirausahawan di Pati yang memiliki aset banyak untuk bergotong-rotong membangun Pati. Tujuannya agar pembangunan di Pati lebih maju.
"Teman pengusaha ayo yang punya banyak aset saatnya kita baktikan kita punya cinta kepada daerah untuk bisa bergotong royong untuk pembangunan Kabupaten Pati," pungkas dia.
(afn/afn)