Di antara jemaah haji bersama Maktour adalah drg Devya Linda, SpBM yang kali ini akan berhaji bersama sang suami Arfin Budiman dan sepasang anak mereka.
Terpidana kasus korupsi, I Gede Winasa, membayar uang pengganti dan denda sebesar Rp 3,8 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana pada Rabu (3/7/2024).