Majelis hakim menyatakan impor gula kristal mentah (GKM) merupakan hasil ketidakcermatan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi impor gula. Berkas putusan Tom berjumlah lebih dari 1.000 halaman.
Sidang vonis eks Mendag Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula digelar hari ini. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf, meminta pengacara Hotman Paris Hutapea fokus mengurus klien sendiri.