Terpidana mati Sudiaman alias Hermanto Kusuma melancarkan bisnis narkotika dari dalam lapas dari 2015-2023. Asetnya yang tersebar dari bisnis haram kini disita.
Pria Iran berinisial MT terancam hukuman mati dan denda Rp10 miliar usai terlibat pembuatan sabu di Jakarta. Kasus ini melibatkan jaringan internasional.
Tisu basah yang dibawa seorang penumpang positif mengandung metamfetamin atau sabu seberat 9,5 kilogram. Hal ini modus baru dalam penyelundupan narkoba.