Kejaksaan Negeri Sukabumi menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan korupsi proyek angkutan sampah senilai Rp1,5 miliar. Bukti-bukti diamankan.
Mantan Kadin PUPR Blitar, SY, ditetapkan sebagai tersangka korupsi DAK fisik Rp 1,4 miliar. Kejari juga menetapkan empat tersangka lain terkait kasus ini.
Pelaku tercatat tiga kali menghubungi korban untuk menyewa alat-alat proyek bangunan itu. Namun, dalam aksi yang terakhir korban mulai curiga dan lapor polisi.
Kejari Palembang mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Perkimtan. Dari 9 lurah yang dipanggil, 7 hadir. Penyidikan melibatkan 58 saksi, termasuk Ketua RT.
Kejaksaan Negeri Cilacap menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu menara suar pada Distrik Navigasi Kemenhub. Ini peran dan modusnya.