detikSumbagsel
Datuk yang Aniaya Koas Unsri di Palembang Divonis 2 Tahun Penjara
            Terdakwa Fadila alias Datuk yang menganiaya koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi Hadhyan divonis dua tahun penjara.         
         
            Kamis, 08 Mei  2025 18:00 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            