KPK menyelidiki dugaan korupsi baru terkait haji. Kali ini, kasus yang diusut terkait pengadaan fasilitas bagi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.