Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Ia didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. (sun/aau)
Nasional
Video Nadiem Makarim Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop
Kamis, 04 Sep 2025 18:30 WIB
Balikpapan - Kejagung menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025). Nadiem diduga korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.