Sejumlah Sekolah di Solo Diperiksa Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook

Sejumlah Sekolah di Solo Diperiksa Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 10 Sep 2025 16:07 WIB
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho ditemui di Kejaksaan Negeri Solo, Rabu (21/5/2025)
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penerima laptop Chromebook. Pemeriksaan ini dilakukan atas dasar perintah Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristekdikti) Nadiem Makarim.

Kasi Intel Kejari Solo, Widiarso Nugroho, mengatakan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi proses dari Kejagung.

"Di Solo ada sejumlah sekolah yang kita periksa. Kaitan ini, Kejari Solo hanya dimintai bantuan dari Kejagung. Jadi format pertanyaan sudah dari Kejagung. Yang (diperiksa) penerimaan manfaatnya," kata Widiarso saat dihubungi awak media, Rabu (10/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Namun ia belum membeberkan sejak kapan pemeriksaan dilakukan, dan ada berapa sekolah yang diperiksa terkait kasus Chromebook tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dwi Aryatno, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Ia menyebut, sebagian besar yang dipanggil adalah pejabat lama serta pengelola program saat Chromebook digulirkan pada 2020 hingga 2022.

ADVERTISEMENT

"Benar, kemarin ada beberapa yang dimintai keterangan, kaitannya dengan pengumpulan materi pembuktian," kata Dwi.

Saat pendistribusian laptop Chromebook tersebut, Dwi mengatakan belum menjabat sebagai Kepala Disdik Solo. Sehingga dia mengaku belum ada pemanggilan pemeriksaan tersebut.

Dia menuturkan, dokumen dan data pendukung sudah dilaporkan ke kejaksaan melalui pejabat yang sebelumnya dimintai keterangan.

"Sebagian besar klarifikasi diarahkan ke penerima manfaat. Dari yang saya dengar, yang dipanggil waktu itu Bu Dian Rineta, Bu Etty Retnowati sebagai pengelola, juga pejabat di tingkat kabid. Pemanggilan itu sekitar dua minggu yang lalu,". jelasnya.

Meski demikian, Dwi mengaku belum mengetahui jumlah sekolah yang sudah dimintai keterangan. Data tersebut masih dihimpun dan akan menjadi bagian dari bahan pembuktian Kejagung.

"Kalau jumlah sekolah, saya belum mendapat angka pastinya. Karena semuanya masih dihimpun, termasuk data penerima Chromebook. Yang jelas, ini memang terkait pengadaan tahun 2020 sampai 2022," pungkasnya.




(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads