Fenomena maraknya pengajuan dispensasi usia pernikahan jadi sorotan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan ada pasangan usia 14 dan 16 tahun.
Bupati Pati Sudewo memutuskan membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan 250 persen. Kebijakan ini diambil usai ramai penolakan warga.