Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegur Bupati Pati: Jangan Arogan!

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegur Bupati Pati: Jangan Arogan!

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 08 Agu 2025 17:34 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat diwawancarai wartawan di Purworejo, Jateng, Kamis (7/8/2025).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat diwawancarai wartawan di Purworejo, Jateng, Kamis (7/8/2025). Foto: dok. detikJateng
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berharap situasi di Pati kembali kondusif setelah kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) 250 persen dibatalkan. Dia juga menegur Bupati Pati agar tidak arogan.

Sebelumnya Bupati Pati, Sudewo, sempat menantang warga yang hendak berdemo terkait kebijakan menaikkan PBB 250 persen. Dia kemudian meminta maaf. Luthfi menanggapi hal itu sebagai pelajaran dan memperingatkan agar tidak kembali arogan.

"Itu sifat ya, jadi pelajaran bagi Bupati agar tidak bersifat arogan, kita harus lebih soft, lebih menghargai, sopan, lebih santun dalam mendengar aspirasi masyarakat dari manapun juga. (Peringatan) Nggih," tegasnya, Jumat (8/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkapkan Luthfi saat ditanya di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Luthfi menjelaskan pihaknya sudah memberikan rekomendasi untuk mencabut kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen tersebut. Kemudian pihak Bupati Pati sudah langsung menindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah bikin rekomendasi hasil evaluasi dan perkembangan situas. Bupati Pati juga saya minta segera mencabut, saran sudah ditindaklanjuti untuk dibatalkan, ya silakan saja. Pelaksananya kan Bupati bukan Gubernur," kata Luthfi di kantornya.

Dia menjelaskan pengambilan kebijakan di daerah manapun harus mempertimbangkan situasi dan kondusivitas. Untuk di Pati dia berharap situasi kembali kondusif.

"Pertimbangan banyak, semua untuk masyarakat dan sebagainya. Prinsip kan semua untuk masyarakat, biar kondusif. Karena membangun wilayah itu faktor utama kondusivitas wilayah dan kita doakan lebih kondusif," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Pati Sudewo mengatakan membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. Hal itu setelah adanya kontroversi dan polemik.

"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8).

Menurutnya, dengan adanya pembatalan kenaikan ini berarti kembali sesuai dengan biaya PBB-P2 tahun 2024.

"Saya sampaikan berarti pembayaran pajak PBB-PP akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024," ungkap dia.




(apu/afn)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads