detikSumbagsel
Kompak Berbisnis Sabu, Pasutri di Palembang Dituntut 7,5 Penjara
Terdakwa suami istri, Muhammad Ali dan Eva, dituntut 7 tahun 6 bulan penjara karena terlibat bisnis sabu. Mereka mengajukan pledoi setelah tuntutan dibacakan.
Kamis, 28 Agu 2025 12:20 WIB