Oknum polisi berinisial Aipda AK ditangkap usai diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). AK menugaskan seorang nelayan inisial HM untuk menjual barang haram itu dengan harga Rp 1,4 juta per sasetnya.
"Semuanya dari 10 bungkus (sabu). Dia (Aipda AK) titip jual ke si HM ini, satu bungkusnya itu dia ngasih harga Rp 1.400.000 per bungkus. Jadi nanti dia terima itu Rp 14 juta," ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa'bani saat ditemui detikcom, Selasa (16/12/2025).
Setelah menerima 10 saset sabu, HM kemudian memecah barang haram itu jadi paket lebih kecil lalu dijual dengan harga mulai Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. Dari situ, HM mendapat keuntungan penjualan yang cukup banyak hingga bisa menyetor uang kepada Aipda AK senilai Rp 14.500.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata memang si HM ini juga merecah lagi. Barang yang misalnya satu bungkus yang agak besar paketnya direcah. Itulah keuntungannya dia, keuntungannya dia itu dari 10 bungkus itu dia bisa recah lagi menjadi paket-paket kecil," terangnya.
Selain mendapat keuntungan sendiri dari penjualan sabu, HM juga mendapat bonus Rp 700 ribu dari Aipda AK. Dari pengakuan HM, bisnis haram itu digelutinya sudah cukup lama.
"Pengakuannya yang bersangkutan (Aipda AK) hanya sekali ini (terlibat narkoba), tapi melalui HM (mengaku) sudah lama nyuplai. Itu sementara kita dalami," imbuh Wadi.
Wadi menambahkan dari tangan HM, pihaknya mendapati barang bukti 5 saset sabu yang belum dipecah jadi paket kecil. Saat ini kedua pelaku narkoba itu telah diamankan di Rutan BNN Sulbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, personel BNN Sulbar lebih dulu mengamankan HM di wilayah Majene pada Selasa (18/11). Dari pengakuan HM, sabu yang dijualnya diberikan oleh Aipda AK yang ditengarai sebagai bandar.
"Bandar dia (Aipda AK)," ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa'bani saat ditemui detikcom, Selasa (16/12).
(asm/sar)











































