Upaya hukum lanjutan disiapkan Kejagung jika tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan, kembali mangkir panggilan pemeriksaan.
Arip Nurjaman, terpidana kasus pengeroyokan Suherlan, tidak hadir dalam sidang putusan. Ia dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, berbeda dari lima terdakwa lainnya.