Seseorang yang berstatus sebagai pekerja lepas (freelancer) bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tahapan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi freelancer.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta ke keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan.
Cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah. Bisa lewat aplikasi JMO, website resmi, call center, hingga kunjungi kantor terdekat.