detikUpdate
Video: Kementerian PKP Tindak Lanjut Kasus Meikarta, Konsumen Ngaku Rugi Rp 4,5 M
Kamis, 10 Apr 2025 14:07 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempertemukan konsumen dengan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama. Konsumen meminta pihak Meikarta untuk mengembalikan uang maupun unit apartemen yang belum diterima.












































Komentar Terbanyak
Bikin Kaget, Begini Penampakan Rumah Gembong Sabu Dewi Astutik di Ponorogo
Babak Final Sengketa Hotel Sultan: Negara Menang, Pontjo Sutowo Wajib Angkat Kaki
Perusahaan Pontjo Sutowo Dihukum Bayar Rp 754 M-Kosongkan Lahan Hotel Sultan