detikUpdate
Video: Kementerian PKP Tindak Lanjut Kasus Meikarta, Konsumen Ngaku Rugi Rp 4,5 M
Kamis, 10 Apr 2025 14:07 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempertemukan konsumen dengan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama. Konsumen meminta pihak Meikarta untuk mengembalikan uang maupun unit apartemen yang belum diterima.
Komentar Terbanyak
Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah? Begini Cara Hitungnya
Fakta Unik Menara Pisa: Salah Fondasi-Nyaris Roboh, Malah Jadi Ikon Dunia
Berapa Lama Balik Nama Sertifikat Tanah? Ini Estimasinya