detikUpdate
Video: Kementerian PKP Tindak Lanjut Kasus Meikarta, Konsumen Ngaku Rugi Rp 4,5 M
Kamis, 10 Apr 2025 14:07 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempertemukan konsumen dengan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama. Konsumen meminta pihak Meikarta untuk mengembalikan uang maupun unit apartemen yang belum diterima.
Komentar Terbanyak
Kerennya Arsitektur Bandara Dhoho Kediri yang Kini Tak Ada Pesawat Sama Sekali
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Rincian Biayanya
Terlibat Sengketa Tanah, Taqy Malik Minta Maaf-Kembalikan Kavling ke Pemilik