Video: Kementerian PKP Tindak Lanjut Kasus Meikarta, Konsumen Ngaku Rugi Rp 4,5 M

detikUpdate

Video: Kementerian PKP Tindak Lanjut Kasus Meikarta, Konsumen Ngaku Rugi Rp 4,5 M

Fandi AS - detikProperti
Kamis, 10 Apr 2025 14:07 WIB

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempertemukan konsumen dengan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama. Konsumen meminta pihak Meikarta untuk mengembalikan uang maupun unit apartemen yang belum diterima.

Embed Video

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn
Hide Ads