Begini Lho Cara Bikin Surat Perjanjian Sewa Tanah

Begini Lho Cara Bikin Surat Perjanjian Sewa Tanah

Cri Tanjoeng - detikProperti
Selasa, 01 Agu 2023 14:59 WIB
Pasar Lontar, atau lebih dikenal sebagai Pasar Kambing, di Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih kosong , 11 Oktober 2021. (Athika Rahma/detikcom)
Ilustrasi Sewa Tanah (Athika Rahma/detikcom)
Jakarta -

Dalam bisnis sewa tanah perlu diketahui bahwa ada berbagai dokumen penting yang perlu disiapkan dalam proses transaksinya.

Oleh karena itu, penting buat kamu untuk perhatikan fungsi, asas, syarat dan isi pada surat perjanjian sewa tanah tersebut jika Kamu hendak akan melakukan proses kerja sama mengenai properti sewa tanah.

Surat perjanjian sewa tanah adalah salah satu kontrak yang penting dalam perjanjian sewa tanah. Surat ini menjadi pondasi atas hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak yang disesuaikan dengan landasan hukum yang berlaku sehingga transaksi akan terjamin baik bagi pihak pemilik maupun penyewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Aesia, Selasa (1/8/2023), isi didalam surat perjanjian sewa tanah melibatkan saksi serta dikonfirmasi dengan penandatangan di atas materai sesuai isi perjanjian.

Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah

Adapun fungsi di dalam surat perjanjian ini memastikan keamanan terhadap segala risiko kejahatan yang melanggar hukum atas hak dan kewajiban kedua belah pihak. Surat ini harus dibuat dengan bukti pasti pada transaksi penyewaan tanah.

ADVERTISEMENT

Asas Proses Transaksi

Dalam transaksi antara jual, beli dan sewa tanah, terdapat dua asas dalam pelaksanaannya yakni asas tunai dan asas terang. Pada asas tunai, ini berarti sebuah proses transaksi yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan perjanjian antar dua pihak. Sedangkan, pada asas terang.

Syarat Sah Surat Perjanjian Sewa

- Ditulis pada kertas dengan tanda tangan nama di atas materai.

- Dibuat berdasarkan kesadaran diri, bukan paksaan antara kedua pihak

- Hak dan kewajiban kedua pihak tercantum di dalam isi perjanjian

- Kedua belah pihak paham akan isinya dan mengerti maksud dan tujuan surat perjanjian tersebut

- Poin yang dicantumkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tanpa adanya paksaan

- Isi di dalam perjanjian tersebut didasarkan pada aturan dan norma sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

Isi Surat Sewa Tanah

Di dalam surat perjanjian sewa tanah pastikan adanya beberapa yang perlu diketahui dan dicantumkan sebelum melakukan transaksi dan terjamin atas legalitasnya. Isi surat ini akan mencakup poin identitas dan syarat untuk kedua belah pihak, yaitu.

Informasi Lengkap

Penyerahan sewa tanah pertama-tama harus memiliki informasi lengkap baik alamat lokasi, posisi lahan, ilustrasi hingga layout tanah tersebut. Penulisan ini tercantum setelah data pribadi mengenai pemilik dan penyewa dan di dalam informasi ini harus disusun sedetail mungkin dan lengkap.

Uang Muka dan Prosedur Pembayaran

Di dalam surat perjanjian sewa tanah, penulisan pada biaya sewa, uang muka, serta prosedur transaksi dicantumkan dengan jelas di dalamnya. Metode pembayaran pada uang muka juga perlu dicantumkan secara komplit jika dilakukan secara bertahap/termin dengan tambahan jangka waktu.

Pembebanan Biaya dan Pasal yang Tercantum

Dalam surat pernyataan sewa tanah, kumpulan pasal-pasal penting meliputi tanggungan biaya pajak, iuran lingkungan, biaya pemakaian sarana pendukung serta biaya lainnya.

(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads